CARA MUDAH MENGECEK STATUS BADAN HUKUM KOPERASI


Pertanyaan :

-          Bagaimana cara mengecek status terakhir badan hukum koperasi? Apakah bisa dilakukan secara online ? Terima kasih.

Jawaban :

         Koperasi merupakan badan hukum yang didirikan orang perorangan  atau badan hukum koperasi yang bertujuan memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama sesuai dengan nilai & prinsip koperasi.

         Setelah didirikan, koperasi wajib mendaftarkan Nomor Induk Koperasi (NIK) dan memiliki sertifikat atas NIK. NIK adalah nomor identitas koperasi terdaftar di Kementerian Koperasi yang berfungsi seperti kartu tanda penduduk. Setelah koperasi memiliki NIK, Kementerian koperasi akan menerbitkan dokumen resmi elektronik sebagai bukti bahwa koperasi telah memiliki NIK & terdaftar secara sah di basis data nasional. Dokumen resmi elektronik tersebut adalah sertifikat NIK.




         Nah, secara praktek koperasi wajib terus menerus melakukan rapat anggota tahunan dan perubahan pada anggaran dasarnya. Untuk melakukan pengecekan secara resmi apakah koperasi telah memiliki NIK, atau perubahan terakhirnya, kalian dapat mengeceknya secara online di laman https://nik.kop.go.id/.

         Laman tersebut merupakan laman Kementerian koperasi yang memberikan informasi secara berkala mengenai perkoperasian. Untuk mencari koperasi yang dituju, kalian bisa mengetik nama koperasi, NIK, atau Nomor badan hukum koperasi. Setelahnya akan muncul data lengkap mengenai koperasi seperti nama koperasi, tahun pendirian, tahun perubahan, Alamat, sektor usaha, status NIK, dan lain-lain.

Dalam pencarian dimungkinkan juga data tidak ditemukan yang artinya bisa ditanyakan secara manual ke Kementerian koperasi di daerah tersebut.

         Semoga bermanfaat! 

Best Regards, Latifa Mustafida

Tidak ada komentar

Terima kasih telah berkunjung.

Latifa Mustafida