DATA AHU TIDAK SINKRON DI OSS ? CEK ALASANNYA DISINI!

Pertanyaan :

-          Saya sudah mendirikan CV ABC berkedudukan di Yogyakarta. Untuk membuka rekening di bank, saya diharuskan memiliki NIB OSS, akan tetapi ketika hendak mendaftar – data yang saya input di OSS tidak sinkron atau keterangan yang muncul tidak sesuai dengan AHU ? Apa yang harus saya lakukan ? terima kasih.

Jawaban :

              OSS merupakan kepanjangan dari Online Single Submission. Fungsi utama OSS untuk mengajukan perizinan usaha elektronik. Produk yang dikeluarkan dalam sistem OSS bernama nomor induk berusaha atau NIB.




Untuk mendaftarkan data usaha, baik berbentuk perseorangan maupun badan, terdapat syarat yang harus dipenuhi diantaranya : a) Alamat email; b) Identitas pemohon/Direktur; c) Data badan usaha; d) KBLI 2020.

Setelah data lengkap, kalian dapat melakukan pendaftaran dengan urutan sbb :

a.       Buka laman oss.go.id, pilih menu daftar “pendaftaran akun”;

b.      Step pertama “skala usaha”, pilih “UMK atau Non UMK” sesuai modal  usaha;

c.       Step ke-2, “verifikasi data”, pada menu “badan usaha” – (pilih jenis badan & Alamat email);

d.      Step ke-3, “kata sandi”. Setelah mengisi “kode verifikasi yang dikirimkan melalui /email” klik lanjut & wajib membuat password dengan kombinasi huruf, angka & karakter spesial berjumlah 8 digit;

e.       Step ke-4, “profil pelaku usaha” meliputi data nama badan usaha, NPWP, Nomor SK Pengesahan (data ini otomatis akan disesuaikan dengan data AHU), NIK Pengurus, Nama Lengkap Pengurus, jenis kelamin & Alamat lengkap);

 

Apabila registrasi berhasil, email pemberitahuan muncul mengenai username OSS), jika pendaftaran gagal kalian tidak dapat klik “LANJUT” dengan keterangan “data tidak sesuai”.

BAGAIMANA JIKA DATA TIDAK SESUAI ATAU PROSES TIDAK DAPAT LANJUT ?

              Jika terjadi hal demikian, terdapat 2 kemungkinan yang dapat di antisipasi –pertama terdapat kesalahan input pada Nomor SK Pengesahan, sehingga pastikan kalian telah menginput huruf demi huruf, kata demi kata, dan angka per angka sesuai dokumen atau identitas yang digunakan lalu klik lanjut.

Apabila data di layar masih menunjukkan terdapat ketidaksesuaian data pada AHU atau dukcapil, dapat diduga telah terjadi kesalahan input ketika penginputan data di AHU seperti kesalahan nomor induk kependudukan, nama pengurus, atau data lainnya pada sistem AHU online.

Untuk memastikannya kalian dapat berkoordinasi dengan Notaris yang membuat akta & melakukan pendaftaran di AHU, jika benar terdapat kesalahan penginputan – tidak perlu panik, notaris yang bersangkutan dapat langsung memperbaikinya dengan mengajukan permohonan tertulis ke Kantor Pusat Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia & kemudian mengkonfirmasinya melalui email untuk mendapat balasan.

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk perbaikan ? teknis kebijakan perbaikan tidak disebutkan, namun kalian hanya perlu terus mengkoordinasikan & mengecek akun AHU terus menerus. Semoga bermanfaat! 

Cek artikel lainnya mengenai OSS disini Cara mudah mendaftar NIB OSS

Best Regards, Latifa Mustafida

Tidak ada komentar

Terima kasih telah berkunjung.

Latifa Mustafida