Oleh : Alfin Nur
Rohmatin
Pertanyaan :
- Saya memiliki sertifikat hak milik atas tanah warisan
dari almarhum ayah saya, Ketika hendak dilakukan jual beli ternyata sertifikat
hak milik saya belum ada NIB nya. Kemana saya harus meminta NIB dan apa saja
prosedurnya ?
Jawaban :
NIB atau Nomor Identifikasi Bidang
Tanah adalah nomor yang
diperlukan sebagai tanda pengenal suatu bidang tanah. NIB merupakan nomor yang diberikan untuk
memudahkan pendaftaran
bidang tanah. Jadi, dalam suatu sertifikat sudah pasti ada nomor hak
dan NIB nya. Dalam Permen (Peraturan Menteri) ATR BPN No.1/2021 Pasal 9 (1) disebutkan :
“Setiap
bidang tanah yang sudah ditetapkan batas-batasnya, baik dalam pendaftaran tanah
secara sistematik maupun sporadik diberikan Nomor Identifikasi Bidang Tanah”
SISTEM PENOMORAN NIB
DALAM SERTIFIKAT
NIB yang tercantum dalam tanda
bukti hak atas tanah terdiri dari 14 digit angka. Penomoran tersebut
menerangkan informasi terkait identitas tanah, yakni sbb :
-
2 digit pertama merupakan kode Provinsi
-
2 digit ke-2, adalah kode Kabupaten/Kota
-
9 digit ke-3, adalah nomor bidang tanah
-
1 digit terakhir merupakan kode bidang tanah di
permukaan, di ruang atas tanah, di ruang bawah tanah, satuan rumah susun atau
hak di atas hak bidang permukaan, hak di atas ruang atas tanah & hak di atas
ruang bawah tanah.
FUNGSI NIB DALAM
SERTIFIKAT
Tujuan diberikannya NIB adalah agar dapat membedakan bidang tanah yang satu dengan bidang tanah
lainnya. Selain itu NIB juga
diperlukan sebagai akses informasi atas suatu bidang tanah. Dari NIB tersebut, seseorang bisa melihat keaslian & status kepemilikan
bidang tanah secara tepat &
bisa berguna untuk mengetahui titik lokasi dari tanah tersebut.
NIB atas tanah masih berlaku
apabila terjadi pemekaran wilayah desa, kelurahan, ataupun kecamatan dari letak
tanah itu berada, jadi tidak perlu mengubah NIB atas tanah tersebut. S
PROSES PENGAJUAN NIB DI KANTOR
BPN
Bagaimana jika dalam sertifikat belum tertulis NIB
karena merupakan sertifikat lama?
Apabila terjadi hal tersebut, kalian dapat meminta Nomor NIB atas sertifikat
dengan terlebih dahulu melakukan validasi ploting dan buku tanah di BPN
setempat ya rekan-rekan! Untuk validasi, kalian hanya perlu memberikan titik
koordinat yang tepat, foto lokasi & juga fotocopy sertifikat hak atas tanah
agar disesuaikan dengan gambar yang ada dalam peta BPN.
Apabila sudah sesuai & mendapat validasi, kalian dapat menuju loket
yang sama untuk meminta dituliskan nomor NIB nya. Biasanya pemohon akan
mendapatkan 5 angka sesuai NIB atas hak tanah sebagaimana tersebut! Untuk mengecek data lain mengenai sertifikat kamu bisa melihatnya di artikel ini cara mudah cek sertifikat tanah
Semoga bermanfaat.
Sampaikan pertanyaan kalian seputar Notaris/PPAT
melalui email berikut latifa.mustafida@gmail.com,
pertanyaan dapat dijawab melalui email atau postingan website ini secara
berkala.
Izin bertanya ibu 🙏...jika ingin membuat sertifikat tanah bagaimana ibu ? Utk kelengkapan dokumen dan lainnya...AJB sdh atas nama pribadi...terimakasih sebelumnya 🙏
BalasHapusUntuk pertanyaan yg diajukan secara detail bisa menghubungi PPAT di wilayah obyek tanah. Mohon maaf karen pertanyaan blm memberi gambaran kasus secara mendetail, bisa mengajukan konsultasi langsung via kontak tercatat di gmaps kami. Terima kasih
HapusSaya ingin bertanya kenapa no certifikat saya tidak bisa di cek di aplikasi tanahku ,,dan setelah saya cocokan no nib yg 13 digit di akte tanah dan certifikad knp berbeda ya.. mohon di bantu
BalasHapusUtk masalah tsb dapat membawa sertifikat dan keterangan letak tanah supaya dapat didaftar di bpn alamat tanah. Terima kasih
Hapus