3 MENU PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PT

Seiring dengan berkembangnya bisnis perusahaan, perubahan pada struktur atau data legalitas Perseroan Terbatas tidak dapat dihindari. Perubahan nama pemegang saham, direksi maupun hal lain dalam administrasi merupakan hal yang biasa dihadapi.

 Dalam sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Online, menu perubahan dibagi menjadi 2 kategori utama, yakni :

1.    Perubahan dengan Persetujuan Menteri; dan

2.    Perubahan dengan Pemberitahuan Menteri.

Pada prakteknya, dalam menu AHU, terdapat 4 menu tersedia yang  harus dicermati.


 

Sebelum melakukan penyesuaian/perubahan Anggaran dasar pada Perusahaan anda, berikut menu perubahan Anggaran Dasar (AD) dan data perseroan yang wajib diketahui supaya tidak salah langkah.

A.   PERUBAHAN DENGAN PERSETUJUAN MENTERI

Perubahan-perubahan dalam kategori ini biasanya bersifat fundamental terhadap identitas & legalitas dasar perusahaan meliputi:

1)     Perubahan Nama PT & Tempat Kedudukan PT: perubahan nama atau pemindahan kedudukan PT.

2)     Perubahan Maksud dan Tujuan (KBLI): Memperbaharui sesuai KBLI 2025 (terbaru) atau menambah bidang usaha perusahaan.

3)     Jangka Waktu Berdirinya Perusahaan: Mengubah batas waktu PT (jika sebelumnya dibatasi).

4)     Peningkatan Modal Dasar: Menambah jumlah batas maksimal modal dasar.

5)     Pengurangan Modal Dasar & Modal Ditempatkan/Disetor: Penurunan nilai modal PT di dalam Anggaran Dasar.

6)     Perubahan Status Perseroan: Misalnya, perubahan status PT Biasa menjadi PT Terbuka (Tbk)

B.   PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DENGAN PEMBERITAHUAN MENTERI

Perubahan yang hanya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri sifatnya hanya administratif & internal, meliputi :

  • Peningkatan Modal Ditempatkan/Disetor: Penambahan modal ditempatkan atau disetor tanpa mengubah Modal Dasar.
  • Perubahan Jenis Perseroan: Misalnya, perubahan PT Biasa menjadi PT Usaha Mikro Kecil (UMK).
  • Perubahan Pasal/Ayat Lainnya: Perubahan redaksional dalam pasal tertentu di Akta Pendirian yang tidak mengubah ketentuan pokok.

3. PERUBAHAN DATA PERSEROAN DENGAN PEMBERITAHUAN

Menu ke-3 (ketiga) di AHU Online merupakan menu pembaharuan perusahaan tanpa perubahan Akta Pendirian meliputi:



  • Susunan Direksi Komisaris: pengangkatan kembali/pemberhentian atau penggantian struktural direksi.
  • Peralihan Saham & Ganti Nama Pemegang Saham: pembaharuan data pemilik saham karena jual beli / perbuatan hukum lain.
  • Alamat Lengkap Perusahaan: Memperbarui alamat kantor/perusahaan tanpa berpindah kota/kabupaten.

Nah, ketiga menu tersebut membutuhkan biaya dan  persyaratan yang berbeda-beda ya rekan-rekan!

Jangan biarkan masalah legalitas menghambat operasional bisnis Anda. Konsultasikan rencana perubahan akta PT Anda dengan kami disini!

Semoga bermanfaat! 

Best Regards, Latifa Mustafida

Tidak ada komentar

Terima kasih telah berkunjung.

Latifa Mustafida