3 HAL PENTING YANG PALING SERING DITANYAKAN DALAM JUAL BELI


Proses jual beli membutuhkan waktu yang tidak sebentar, meskipun sedang digadang-gadang proyek ambisius balik nama 10 hari, prakteknya tidak sesederhana itu.

Berikut 3 pertanyaan paling sering ditanyakan klien mengenai proses jual beli tanah & bangunan. Cekidot!




1.   BERAPA BIAYA YANG DIBUTUHKAN UNTUK PROSES JUAL BELI ?

Komponen biaya dalam jual beli ada beberapa, berikut komponen terpentingnya.

a.    Pajak Penjual (PPh): 2,5% dari nilai transaksi / Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tertinggi.

b.    Pajak Pembeli (BPHTB): Sebesar 5% dari nilai transaksi setelah dikurangi Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP).

c.    Biaya Notaris: Meliputi biaya cek sertifikat, validasi pajak, AJB & biaya balik nama di BPN.

d.    Tunggakan PBB : bisa di cek melalui m-banking atau badan keuangan dan asset daerah setempat.

2.   BERAPA LAMA PROSES JUAL BELI ?

Berikut prosedur proses balik nama :

a)   Pengumpulan dokumen; b) Pengecekan legalitas subyek & obyek; c) Validasi pajak; d) Ttd AJB; e) Balik nama di BPN.

Seluruh proses ini umumnya memakan waktu 1 - 3 bulan, tergantung pada kecepatan layanan kantor pertanahan setempat & kelengkapan berkas.

3.   DOKUMEN APA SAJA YANG HARUS DISIAPKAN?

Kelengkapan dokumen akan diminta oleh kami, Notaris, selaku pihak ketiga untuk memastikan legalitas subjek & objek pajak sebagai berikut :

a.    Penjual: Sertifikat asli, KTP suami-istri, buku/akta, NPWP, Kartu Keluarga (KK), PBB tahun berjalan, foto Lokasi, share Lokasi.   

b.    Pembeli: KTP suami & isteri (jika telah menikah), Kartu Keluarga (KK), NPWP.

Kesimpulan

Sebelum melakukan transaksi, pastikan rekan-rekan telah mengetahui perihal mengenai biaya, persyaratan, maupun perkiraan waktu sehingga ketika melakukan negosiasi baik dengan pihak lain maupun dengan notaris dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Hubungi Kantor Kami untuk konsultasi !

 

Best Regards, Latifa Mustafida

Tidak ada komentar

Terima kasih telah berkunjung.

Latifa Mustafida